 
 
Setelah melewati serangkaian penilaian, Indodax resmi terdaftar sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), per 29 Januari 2020.
CEO Indodax, Oscar Darmawan bersyukur atas kepercayaan pemerintah Indonesia, melalui Bappebti yang diberikan kepada Indodax.
Terdaftarnya Indodax di Bappebti,
 karena bursa itu telah memenuhi kualifikasi ketat, yakni sistem 
penyelenggaraan elektronik, manajemen risiko, kelayakan sumber daya dan 
infrastruktur penunjang operasional lainnya.
“Indodax akan terus memberikan dukungan dan bekerjasama dengan 
Bappebti dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan 
inklusi keuangan melalui penerapan teknologi blockchain-aset kripto di 
Indonesia,” kata Oscar melalui siaran pers, Rabu (5 Februari 2020).
 Oscar menegaskan, capaian itu adalah wujud komitmen Indodax dalam 
berinovasi. Selain itu, Indodax terus selaras dengan peraturan Bappebti 
dalam memberikan perlindungan kepada pengguna aset kripto di Indonesia.
Menurut Oscar, Bappebti yang bernaung di bawah Kementerian 
Perdagangan Republik Indonesia, berwenang dalam mengeluarkan peraturan 
mengenai pendaftaran dan mengawasi perusahaan pengelola bursa aset 
kripto.
“Peraturan itu adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat Indonesia yang melakukan jual-beli aset kripto,” tegas Oscar.
Menurut catatan Redaksi, hingga saat ini, sudah 4 perusahaan 
pengelola bursa aset kripto di Indonesia yang terdaftar di Bappebti 
sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto. Selain Indodax (PT Indodax Nasional 
Indonesia), Tokocrypto (PT Crypto Indonesia Berkat), Upbit Indonesia (PT Upbit Exchange Indonesia) dan Triv (PT Tiga Inti Utama).
Menurut CEO Triv, Gabriel Rey
 beberapa waktu lalu, berdasarkan surat edaran Bappebti, badan 
pemerintah di sektor bursa berjangka itu mewajibkan seluruh perusahaan 
pengelola bursa aset kripto yang beroperasi di Indonesia agar terdaftar 
di Bappebti sebelum 8 Februari 2020. Jikalau tidak, maka diwajibkan 
untuk menghentikan seluruh operasional bisnisnya.
( blockchainmedia.id)
Klik senyumnya..dapatkan Bonus & uang gratisnnya..Rahasia menggandakan uang secara halal, benar, terpercaya  pasti..







 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar